Pengaduan Masyarakat adalah proses pengawasan yang dilakukasn oleh masyarakat secara lisan ataupun tertulis kepada Pemerintah Desa Desa berupa kritik, saran dan pengaduan yang terjadi dalam proses pelayanan di Pemerintah maupun perseorangan perangkat Desa.
Pengaduan Masyarakat dapat dilakukan Secara langsung ke Kantor Pemerintah Desa Dak Jaya melalui Kotak Pengaduan ataupun melalui laman media sosial Pemerintah Desa Dak Jaya berupa Kontak Person, Instagram, Facebook, maupun Email : desadakjaya@gmail.com serta laman Pengaduan yang berada di WebsiteÂ
Desa Dak jaya.