RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA DAK JAYA
Pembangunan Desa bukan hanya bertujuan untuk proses pembangunan fasilitas semata, tujuan dari pembangunan desa ini digunakan untuk meningkatkan Kualitas Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Sumber Daya Masyarakat Desa dan juga meningkatkan Pendapatan Masyarakat. Dalam Prosese pembangunan Desa telah diatur dalam SDGs Nasional. yang dimana dalam SDGs (Sustainabel Development Goals) Desa sendiri memiliki 18 tujuan atau goals yaitu:Â
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
untuk menuju 18 goals dalam SDGs Desa ini diperlukannya peran aktif masyarakat desa dalam proses perencanaan pembangunan desa pada anggaran setiap tahunnya. pada pembangunan desa pentingnya keterlibatan masyarakat secara langsung dapat dimulai dari awal yang dimulai dari Perencanaan, Pelaksanaan sampai pada Evaluasi/kontrol Pembangunan.