Status desa mandiri adalah predikat tertinggi dalam klasifikasi status perkembangan desa di Indonesia, menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki kemampuan untuk melaksanakan pembangunan desa secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sangat baik.
Secara status Desa Dak Jaya telah barstatus sebagai Desa mandiri mulat pada Tahun 2019, pada tahun 2025 Desa Dak Jaya massif berstatsus sebagai Desa Mandiri.