Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa , Pemerintah Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, kabupaten Sintang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada penegasan tupoksi perangkat desa dan BPD, pada Selasa (16/07/2024) pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Dak Jaya.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini, dihadiri seluruh perangkat desa dan BPD, kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Fanius Lidi selaku Kepala Desa Dak Jaya didampingi Sekretaris Desa Dak Jaya Stefanus Kunjin. Adapun pemberi materi dari TA Kabupaten Sintang, Staf Pem Kabupaten Sintang dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Dak Jaya menyanpaikan “Dengan diadakannya Bimtek yang diikuti oleh seluruh perangkat desa dan BPD, diharapkan kedepannya baik perangkat desa maupun BPD dapat lebih memahami terkait tugas dan kewajiban serta larangan yang telah ditetapkan, agar dapat dihindari dan bisa menjalankan fungsinya dengan baikâ€. Ujar Fanius Lidi.
Seperti diketahui perangkat desa merupakan unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan,
Dengan adanya kegiatan ini Aparatur Desa dan BPD mampu melaksanakan fungsinya di desa dalam upaya pelaksanaan pembangunan desa untuk mencapai desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan sosial, serta senantiasa beradaptasi dengan system yang ada terutama terkait anggaran.