Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes 2024

Sehubungan dengan adanya perubahan kegiatan, maka diadakan Musyawarah Desa (MUSDES) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024, Kamis (03/10/2024), bertempat di Gedung Serbaguna Desa Dak Jaya.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua & Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Direktur Bumdes, Ketua RT/RW, Linmas, PKK, Kader Desa dan perwakilan masyarakat lainnya.

APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Ada beberapa faktor keadaan yang menyebabkan di lakukan Perubahan APBDes, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja.

 

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024. Dalam hal ini Kepala Desa Dak Jaya, Fanius Lidi mungucapkan banyak terima kasih kepada semua unsur lembaga masyarakat yang telah mengikuti Musdes Perubahan APBDes.

Ketua BPD Desa Dak Jaya, Bapak Umar Asyhuri mengatakan,“Semoga setelah di tetapkan perubahan APBDes ini pembangunan Desa Sukalela kedepan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” Ujarnya.

Setelah penetapan acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penetapan perubahan APBDES oleh Kepala Desa Dak Jaya, Ketua BPD, Serta Wakil Masyarakat Desa Dak Jaya. Meski berlangsung secara singkat, kegiatan penetapan perubahan APBDES tahun 2024 berlangsung secara khidmad.

bagikan postingan ini ke

Facebook
WhatsApp
Telegram