Pemerintah Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Menjadi Salah Satu Desa Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi. Selasa (15/10/2024)
Desa Dak Jaya mendapatkan kesempatan istimewa sebagai salah satu desa dalam Penilaian Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian ini bertujuan agar dapat memastikan penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan desa. Mencakup berbagai aspek seperti administrasi, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Tim penilai Desa Antikorupsi terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat. Mereka tidak hanya melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi. Tetapi juga melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung implementasi program-program desa yang sudah dilaksanakan.
Sebelum rangkaian pelaksanaan penilaian dimulai, tim penilai beserta tamu undangan disambut oleh Adat di Desa Dak Jaya. Acara dibuka dengan penampilan “Tarian Penyambutan dan Pemotongan Tebu” yang ditampilkan oleh Kelompok adat di Desa Dak Jaya.
Dalam proses penilaian ini, tim penilai menekankan beberapa aspek kunci sebagai fokus utama. Antara lain transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, kualitas pelayanan publik yang diberikan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Tim penilai melakukan pengecekan terhadap proyek fisik yang telah dilaksanakan di Desa Dak Jaya. Salah satunya bidang infrastruktur untuk memastikan bahwa perencanaan dan realisasi proyek sesuai dengan prinsip-prinsip antikorupsi.
Desa Dak Jaya memiliki komitmen yang kuat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan visi desa “Desa Dak Jaya yang Rukun dan Damai, Desa Dak Jaya yang Berdaya Saing, Desa Dak Jaya yang Sejahtera”. Desa Dak Jaya berupaya menjadi desa yang maju, mandiri, berkelanjutan, dan bebas dari praktik korupsi.
Masyarakat desa turut dilibatkan dalam proses ini, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman mereka mengenai pentingnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan penilaian ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa. Sebagai upaya dalam meningkatkan integritas serta mengukuhkan budaya antikorupsi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Dengan melakukan kolaborasi yang baik, diharapkan Desa Dak Jaya dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjadi pelopor desa antikorupsi di Kabupaten Sintang.