MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAK JAYA TAHUN 2025

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Dak Jaya melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Kamis (22 Mei 2025), Jam 09:00 s/d selesai, di Gedung Serbaguna Desa Dak Jaya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Binjai Hulu, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.

Kepala Desa Dak Jaya dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Dak Jaya di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dak Jaya nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih Dak jaya.

Dokumentasi Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dak Jaya
Dokumentasi Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dak Jaya

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dak Jaya sebagai berikut :

  • Nama :  Koperasi Desa Merah Putih Dak Jaya
  • Alamat: Desa Dak Jaya Kecamatan Binjai Hulu
  • Jenis Usaha Koperasi : Ayam Petelur, Pergudangan Modern dan Transportasi, Outlet/Gerai Sembako, Outlet/Gerai Obat Murah, Outlet Kantor Koperasi, Outlet Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi, Outlet Klinik Desa, Logistik

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut :

  • Ketua : Rizki Prasetia S.IP
  • Wakil Ketua Bidang Usaha : Yudika Dwi Prastya S.E
  • Wakil ketua Bidang Anggota : Fransiskus Rino Suryanto, S.Fil
  • Sekretaris : Flora Yusviana Revhini
  • Bendahara : Dedi Nurvianto S.M

Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

  • Ketua      : Fanius Lidi
  • Anggota : Marmo
  • Anggota : Elistina Liya

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Koperasi Merah Putih merupakan program baru dari Pemerintah pusat yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES). Program ini bertujuan untuk memberdayakan potensi yang ada di desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

bagikan postingan ini ke

Facebook
WhatsApp
Telegram