Bulog Melalui Pemerintah Desa Dak Jaya Bagikan Bantuan Pangan Beras Tahun 2024

Bertempat di Kantor Desa Dak Jaya, Bulog melalui Pemerintah Desa membagikan bantuan paket  beras sejumlah 10 (sepuluh) kilogram. Dalam rangka Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa Dak Jaya pada Rabu (03/07/2024).

Bantuan pangan ini akan disalurkan kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Dak Jaya. bantuan ini merupakan alokasi untuk 3 bulan yakni April, Mei, Juni. Masing-masing keluarga akan menerima sebanyak 10 kilogram per alokasi.

Di wilayah Desa Dak Jaya, JP Logistics yang dituntuk sebagai transporter dalam mendistribusikan bantuan pangan berupa beras. JP Logistic sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dak Jaya untuk memastikan agar pendistribusian berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Nasrudin selaku Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan yang telah berkoordinasi dengan transporter, menyampaikan bahwa warga Desa Dak Jaya yang menerima bantuan pangan beras sebanyak 100 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM akan mendapat undangan dari pihak Desa untuk pengambilannya. Nasrudin juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dusun di Desa Dak Jaya untuk mendistribusikan dan memastikan undangan tersampaikan kepada KPM sebelum jadwal pengambilan.

Mekanisme pengambilan, KPM diwajibkan membawa undangan yang telah diterima beserta KTP asli. KPM yang telah hadir mengumpulkan undangan kepada Perangkat Desa, dan menunggu untuk dipanggil sesuai dengan antriannya. Bagi KPM yang berhalangan hadir dapat diwakilkan dengan membawa KTP asli penerima. Pengambilan bantuan pangan yang dimulai pukul 08.00 WIB, dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota BPD.

Disela-sela kegiatan, Fanius Lidi selaku Kepala Desa Dak Jaya menyampaikan harapannya. “ semoga dengan tersalurkannya bantuan pangan berupa beras ini, bisa bermanfaat bagi keluarga,” ujar Fanius Lidi.

Dengan dibantu oleh Perangkat Desa, penyaluran bantuan pangan beras diserahkan langsung kepada KPM yang sudah melewati prosedur sebelumnya. Prosedur tersebut yakni setiap KPM menunjukkan persyaratan yang diperlukan kepada petugas. Setiap KPM akan diambil gambarnya dan selanjutnya dilakukan serah terima beras kepada KPM. Kegiatan penyaluran bantuan pangan beras berjalan kondusif dan tanpa kendala suatu apapun.

 

bagikan postingan ini ke

Facebook
WhatsApp
Telegram