Keterbukaan Akses Masyarakat
Pelaksanaan Pembanguan Desa yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa wajib untuk diketahui masyarakat demi pelaksaan yang sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat luas. Dengan ini perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan penggunaan anggaran Desa harus didukung dengan keterbukaan informasi segala kegiatan desa yang di laksanakan oleh pemerintah desa. hal ini guna mengetahui penggunaan dari Anggaran yang telah digunakan sudah sesuai atau tidak.
Masyarakat dapat mengetahui prosese perencanaan, pelaksanaan hingga Realisasi APB Desa ini melalui laman informasi yang telah di sediakan oleh Pemerintah Desa Dak Jaya. Tujuan dari Transparansi dari Realisasi APB Desa ini merupakan dokumen Pertanggungjawaban selama 1Â (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan desa.
Segala informasi terkait pembangunan dan pelayanan yang ada di Desa Dak Jaya dapat diakses melalui Laman Media Sosial Pemerintah Desa Dak Jaya dibawah ini:
Kontak Person :Â 0822-5340-7900
Instagram:Â Pemdes Dak Jaya
Facebook :Â Pemdes Dak Jaya
Youtube :Â Pemdes Dak Jaya
Laman Website Desa Dak Jaya
PERMENDAGRI NO.2 TAHUN 2017 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DESA