Maklumat Pelayanan merupakan kesungguhan berupa janji/kewajiban penyelenggara layanan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan penyelenggara layanan yang menerapkan prinsip – prinsip good governance ( transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan).
SOP di Lingkungan Desa Dak Jaya