Pemerintah Desa Dak Jaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Kecamatan Binjai Hulu. Bertempat di Gedung Ruai Kitai Kantor Camat Binjai Hulu, Senin (16/12/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024. Tema kegiatan ini yakni “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Undonesia Maju”.
Dalam Kegiatan Sosialisasi yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang, Kepala Desa Dak Jaya Fanius Lidi Diminta untuk menjadi Pemateri. Materi yang disampaikan yakni “Membangun Budaya Anti Korupsi melalui Desa Anti Korupsi”.
Desa Dak Jaya diminta untuk menjadi pemateri guna dapat membagikan pengalamannya dalam membangun Desa Anti Korupsi yang berhasil memperoleh penghargaan sebagai salah satu Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan 11 (Sebelas) Desa yang ada dikecamatan Binjai Hulu, Perwakilan BPD di Kecamatan Binjai Hulu, Perwakilan Sekolah-Sekolah di Kecamatan Binjai Hulu, Perwakilan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Perempuan di Lingkungan Kecamatan Binjai Hulu.
Selain itu Inspektorat kabupaten Sintang juga menyampaikan 2 (Dua) materi yakni “Korupsi di Desa dan Upaya Pencegahan” dan “Mengenal Gratifikasi sebagai Langkah Awal Pencegahan Korupsi”.
Selama kegiatan sosialisasi peserta mengikuti dengan sangat antusias, bahkan pada saat sesi Tanya jawab banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang sangat berbobot yang ditanyakan oleh peserta kepada pemateri. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kedepannya Desa-Desa lain yang ada di Kecamatan Binjai Hulu bisa menjadi Desa Anti Korupsi juga. Karna Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia masih akan terus melanjutkan program ini pada tahun-tahun selanjutnya.