PENGAWASAN DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DESA
Dalam proses peningkatan Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas seluruh perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa. Pengawasan da Penilaian Kinerja dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi bagi seluruh Perangkat Desa. tujuan dari dilakukannya Pengawasan dan Evaluasi Kinerja ini untuk mengetahui pencapaian kinerja dari setiap perangkat desa dan juga pemetaan kinerja perangkat desa yang berupa hasil evaluasi kemapuan dan kecakapan dalam proses pelayanan terhadap masyarakat. Hal yang digunakan untuk melakukan peningkatan dan perbaikan Pelayanan yang ada di Pemerintah Desa Dak Jaya.
Perkades Nomor 16 Than 2023 tentang Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
FORM EVALUASI KINERJA PRANGKAT DESA