Profil Bumdes

Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) adalah Badan Usaha yang dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan potensi desa.Baik itu potensi ekonomi, potensi sumber daya alam serta potensi sumber daya manusia dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. Badan Usaha milik Desa (BUMDes) salah satu asset pemerintah desa yang harus dikembangkan, karena BUMDes menjadi bagian penting dalam rangka mendukung dan menguatkan ekonomi desa.

Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) dikelola oleh Pemerintah desa, dan berbadan hokum.Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan peraturan desa. Kepengurusan BUMDes terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempet. Permodalan BUMDes dapat berasal dari Pemerintah Desa,tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah , Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman , atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama.

BUMDes merupakan salah satu bentuk badan yang mengelola berbagai macam usaha sesuai potensi dana yang ada di desa,kemudian BUMDes juga salah satu asset pemerintah desa yang dapat menciptakan sumber pendapatan asli desa / PADes dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Desa Dak Jaya pada tahun 2018 telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) dan Diberi nama BUMDes Maju Jaya , dengan harapan kedepan dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat Desa Dak Jaya Khususnya