Sejarah

Dari cerita beberapa tokoh Masyarakat dapat disampaikan Sejarah Historis Desa Dak Jaya merupakan hasil penggabungan dari Unit Pemukiman Transmigarsi (UPT) SP. DE SKPA dengan Kampung Dak I yang resmi menjadi Desa difinitif mulai tahun 1987 dengan nama Desa Dak 1 Baru, kemudian pada tahun 1987 berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Kalimantan Barat Nomor: 353 Tahun 1987 Tentang Regrouping Desa Dak I Baru menjadi Desa Dak Jaya hingga sekarang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Dak Jaya adalah Bapak Engkirang (Alm) dengan jumlah Penduduk Sisipan pada saat itu ± 110 KK dan ± 550 Jiwa, Sedangkan Penduduk Transmigrasi pada waktu ± 350 KK dan ± 1.415 Jiwa sehingga jumlah Penduduk Desa Dak Jaya secara keseluruhan berjumlah 460 KK dan 1.822 Jiwa.

Kemudian pada tanggal 12 Nopember 2007 Desa Dak Jaya menyampaikan Usulan Pemekaran Desa dan Dusun menjadi 2 (dua) Desa Dak Jaya (Desa Induk) dan Desa Simba Jaya (Desa pemekaran) yaitu Berdasarkan Surat Bupati Sintang Nomor 146.1/0995/Pemdes. B Tanggal 13 Juli 2005 tentang Pemekaran Desa dan Dusun, dengan pertimbangan sebagai berikut:

  1. Luas wilayah yang sangat luas.
  2. Jumlah penduduk dan potensi desa sudah sesuai dengan persyaratan untuk dimekarkan, dengan jumlah penduduk sebelum dimekarkan berjumlah 2.242 jiwa dan 635 KK dan setekag dimekarkan menjadi 1.793 jiwa dan 532 kk, sedangkan jumlah penduduk desa pemekaran (Desa Simba jaya) 469 jiwa dan 112 KK.
  3. Untuk mempermudah desa berasal dari masyarakat.
  4. Keinginan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Adapun berdasarkan Berita Acara pelacakan Batas Desa/Kelurahan Nomor: 1/ BA/BPWDK/2007 pada hari senin tanggal dua belas bulan sebelas tahun dua ribu tujuh batas Desa Dak Jaya dengan Desa Simba Jaya adalah: Tinting Tempedak, atau sering disebut orang sebagai tanjakan tinggi sebagai Titik Nol. Sebelah Utara Desa Dak Jaya dan sebelah Selatan adalah Desa Simba Jaya.

Terlepas dari benar atau tidaknya cerita asal usul Desa Dak Jaya tersebut diatas, hendaknya kita menghormati cerita yang berkembang dan bukti-bukti pendukung sejarah yang dijaga secara turun menurun oleh masyarakat Desa Dak Jaya sebagai sebuah kearifan lokal. Kita sebagai generasi penerus berkewajiban untuk menjaga dan melestarikannya. Kepala Desa dan Sekretaris Desa dari Masa ke Masa.